Nama : Septia Dwiyanti
Kelas : 1EB10
NPM : 26211680
KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
1. Kebijaksanaan Selama
a. Periode 1966-1969
Periode 1966-1969 Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada
proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur
peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis.
Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
b. Periode Pelita I
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970,
mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn
Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan
sasaran pokoknya adalah :
- Kestabilan harga bahan pokok.
- Peningkatan Nilai Ekspor.
- Kelancaran Impor.
- Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
c. Periode Pelita II
- Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir
kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi
lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
- Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya
saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal
asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
- Kebijaksanaan 15 November 1978, menaikkan hasil produksi nasional,
menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi
yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan
produk sejenis dari negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada
tahun 1979.
d. Periode Pelita III
Periode Pelita III Kebijaksanaanya meliputi : Paket Januari 1982,
Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan
kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta
kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan
Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar
negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah
terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan
gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih
banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih
banyak rupiah untuk mendapatkannya.
e. Periode Pelita IV
Periode Pelita IV Kebijaksanaannya adalah :
- Kebijaksanaan INPRES No. 4
Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor
non-migas.
- Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk
mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman
modal.
- Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
- Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang
perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea
masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi
produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
- Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi,
inovasi dan produktivitas beberapa sektor indutri dalam rangka
meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
- Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan
pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
- Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan
bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih
produktif.
f. Periode Pelita V
Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan
upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
2. Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan Moneter merupakan sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga.
Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang
positif atau sebaliknya dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang
berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh
Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank
Indonesia adalah satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas :
- Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan.
- Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya.
- Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, mengawasi
produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing lembaga keuangan yang
dapat mempengaruhi iklim investasi dan peredaran uang.
- Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri
- Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal
(logam dan kertas).
Kebijakan moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu:
1. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Dijalankan dengan mengatur uang
beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini
dijalankan dengan 3 cara, yaitu :
- Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka
- Merubah tingkat suku bunga diskonto
- Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh setiap Bank Umum.
2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Dengan mengatur dan menghimbau pihak
bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang
ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter
kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan Fiskal merupakan suatu tindakan pemerintah dalam mengatur
perekonomian melalui anggaran belanja negara, biasanya dikaitkan dengan
masalah perpajakan.
Kebijaksanaan fiskal juga sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam :
- Pajak Regresif, pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan,
ditetapkan berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
- Pajak Sebanding, pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
- Pajak Progresif, pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan
besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan
semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak adalah Sebagai
salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial, sebagai
alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat membantu
pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan
hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan pajak
progresif dpat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan
antara golongan ekonomi lemah dan kuat.
4. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal dan moneter di sektor luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah kebijaksanaan menekan
dan memindah pengeluaran.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran dilakukan dengan cara mengurangi
tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di
Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah :
- Menaikkan pajak pendapatan
- Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan
yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini
tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami
tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu,
perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan
investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para
penganggur tersebut.
- Kebijaksanaan memindah pengeluaran dalam kebijaksanaan menekan
pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka
dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya
dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk
perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga
rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ;
- Menekan tariff atau quota
- Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
- Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
- Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
- Melakukan Devaluasi, devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar,
devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan
untuk mendapatkan satu unit dolar.
Sumber :
- http://karinadevianta.blogspot.com/2012/04/11-kebijakan-pemerintah.html
- http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf