Jumat, 07 Desember 2012

Credit Union

Definisi Credit Union
Credit Union atau Koperasi Kredit adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri. dengan kata lain, Credit Union (CU) adalah salah satu solusi pemberdayaan ekonomi yang bisa melibatkan banyak kalangan masyarakat, lintas agama bahkan lintas usia, agar mereka bertanggungjawab dengan masa depannya nanti.

Prinsip Utama Credit Union
Tiga prinsip utama dalam CU, antara lain:
  1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

Sejarah Credit Union
Koperasi kredit/CU dimulai pada abad ke-19 ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Tak lama setelah itu, terjadi Revolusi Indistri, yaitu pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia diambil alih oleh mesin sehingga terjadi PHK dan masalah pengangguran. Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Namun cara itu tidak berhasil.
Tidak sampai disitu saja, Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah.
Kesimpulan yang bisa diambil Friedrich Wilhelm Raiffeisen adalah "kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebut, Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.

Tujuan Pendirian Credit Union
Adapun tujuan dari diidrikannya CU, antara lain:
  • Membimbing dan mengembangkan sikap hemat menghadapi tantangan konsumerisme disekeliling kita.
  • Memberikan pinjaman layak, tepat, cepat dan murah terutama bagi mereka yang tidak memiliki aset yang dapat dijaminkan ke lembaga keuangan.
  • Membiasakan anggota agar menggunakan uang dengan bijaksana. Para pengurus akan membimbing bagaimana memilih simpanan dan menggunakan pinjaman. Pembentukan karakter adalah salah satu prasyarat bagi permohonan kredit.
  • Agar anggota dapat merancang masa depan yang lebih baik tidak hanya menghadapi kesulitan sekarang, tapi juga memikirkan masa depan anak-anaknya.

Daftar Credit Union di Indonesia Berdasarkan Tahun Berdiri
Adapun daftar CU yang berada di Indonesia berdasarkan dengan tahun berdirinya, antara lain:
  • Credit Union Lantang Tipo (1976)
  • Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
  • Credit Union Pancur Kasih (1987)
  • Credit Union Daya Lestari (2001)
  • Dsb


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
http://ratnaariani.com/tentang-credit-union/

Manajemen Keuangan Koperasi

Tiga unsur utama dalam manajemen koperasi, yaitu rapat anggota, pengurus, dan badan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, pengurus merupakan pemegang amanah hasil rapat anggota, dan badan pengawas sebagai pihak yang mengawasi pengurus dalam menjalankan amanah rapat anggota. Sebagai badan usaha, koperasi harus dikelola secara profesional. Sehingga pengurus yang mendapat amanah dari anggota untuk menjalankan aktivitas organisasi dan usaha Koperasi perlu memiliki pengetahuan yang luas mengenai cara pengelolaan koperasi.

Manajemen keuangan koperasi merupakan bagian dari manajemen koperasi, yang dalam prakteknya dijalankan oleh pengurus dan diawasi oleh badan pengawas dan anggota. Pengawasan yang dilakukan oleh anggota dipandang sebagai pengawasan yang paling efektif dikarenakan identitas ganda yang dimiliki oleh anggota, yaitu sebagai pemilik sekaligus juga sebagai pengguna jasa/layanan koperasi.

Definisi Manajemen Keuangan Koperasi
Manajemen keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas pencarian modal menguntungkan dan penggunaan modal secara efektif dan efisien namun tetap memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip koperasi.
Yang perlu dijabarkan antara lain:
  • Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, planning, organizing, actuating, controlling.
  • Kegiatan Pencarian Modal adalah aktivitas untuk memperoleh atau mendapatkan modal.
  • Kegiatan Penggunaan Modal adalah aktivitas untuk mengalokaskan atau menginvestasikan modal, baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi aktiva tetap.
  • Prinsip Ekonomi, adalah prinsip yang dijadikan dasar dalam berbagai kegiatan Ekonomi, yang terdiri dari: rasionalitas, efisiensi, efektivitas, dan produktivitas.
  • Prinsip Koperasi dan Aturan Lainnya, yaitu peraturan yang berlaku dalam AD & ART Koperasi.

Manajemen keuangan koperasi merupakan bagian dari manajemen koperasi yang sangat terkait dengan masalah kesejahteraan anggota. Hal itu sejalan dengan tujuan dari manajemen keuangan yaitu untuk meningkatkan kemakmuran para pemilik. Dalam hal ini, manajemen keuangan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota yang juga merupakan tujuan utama dari pendirian organisasi koperasi. Oleh karena itu pengurus haruslah orang-orang yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam memajukan koperasi.



Sumber:
http://blog.student.uny.ac.id/yooovie/2010/10/28/managemen-keuangan-koperasi/
http://ryanzrayenz.blogspot.com/2012/11/manajemen-keuangan-koperasi.html
 

Senin, 03 Desember 2012

Organisasi & Praktek MSDM Koperasi

Organisasi Koperasi
Organisasi koperasi merupakan proses hubungan kerjasama untuk mengenal dan mengembangkan fungsi MSDM yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dalam suatu atau wadah koperasi. Tujuan dari organisasi koperasi yaitu kumpulan dari tujuan-tujuan antara individu dengan kelompok yang mengacu pada tujuan bersama.
Struktur organisasi koperasi dibentuk berdasarkan atas ideologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic Competitiveness sehingga setiap koperasi boleh mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan.
 
Perangkat  Organisasi
Adapun 3 perangkat organisasi yang digunakan dalam koperasi yaitu:
  1. Rapat Anggota
  2. Pengurus, dan
  3. Pengawas
 
Unsur Terpenting MSDM Koperasi
  • Anggota Koperasi
Anggota koperasi memiliki peran ganda, yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.

  • Karyawan Koperasi
Karyawan Koperasi adalah sejumlah orang yang bekerja membantu jalannya usaha dalam koperasi. Misalnya koperasi yang bergerak dalam simpan-pinjam, karyawan bertugas melayani anggota yang akan menyetor ataupun meminjam uang.
 
  • Manajer Koperasi
Manajer adalah orang yang memegang kekuasaan tertinggi dari semua karyawan koperasi.
Manajer yang baik harus:
  • Berperan sebagai pembuat kebijakan.
  • Mampu mengkoordinasi seluruh kegiatan.
  • Pengawas yang bijaksana dalam semua kegiatan.
  • Mampu mengatur dan menggunakan dana secara efektif dan efisien.
 
  • Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.  Pengurus koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota.
 
  • Badan Pemeriksa/Pengawas
Badan pemeriksa koperasi adalah suatu jabatan pada koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh merangkap jabatan lain pada koperasi tersebut. Badan pemeriksa memiliki tanggung jawab langsung kepada rapat anggota koperasi. Badan pemeriksa memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus koperasi.
 
  • Badan Pembina dan Dewan Penasihat
Pejabat struktural dalam suatu wilayah dimana koperasi berada biasanya diangkat menjadi pembina atau penasehat.
 
  • Koperasi Sekunder, Kankop, Dekopin
Koperasi sekunder adalah koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi. Koordinasi dengan koperasi sekunder dalam rangka mencari pasar yang lebih luas atau mencari tambahan modal sangat diperlukan bagi koperasi primer.
Kankop adalah Kantor Koperasi, tempat dimana karyawan, manajer, pengurus dsb bekerja.
Dekopin berfungsi sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi yang menangani pendidikan perkoperasian bagi para pengurus.
 
Koperasi dilihat dari substansinya adalah suatu sistem sosial-ekonomi. Agar tetap bertahan dalam tatanan operasional, koperasi dituntut untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tingkat operasi yang efektif. Untuk menjalankan kedua fungsi tersebut dibutuhkan manajemen dan organisasi yang baik. Baik-buruknya manajemen dan organisasi koperasi sangat ditentukan oleh efektivitas organisasinya.
Saat ini setting sosial politik dan budaya berekonomi masyarakat sudah mengalami perubahan yang signifikan. Dengan asumsi yang sama, bahwa tidak akan pernah ada perkembangan koperasi yang baik tanpa pendidikan, maka perubahan yang terjadi dalam masyarakat, mutlak pentingnya perubahan dalam paradigma pendidikan koperasi.
  
 
Sumber:
http://www.gusbud.web.id/2010/04/manajemen-koperasi-struktur-organisasi.html
http://ozzyzone.blogspot.com/2011/03/makalah-manajemen-koperasi-manajemen.html
http://endrayanie.blogspot.com/2012/12/organisasi-dan-praktek-msdm-koperasi.html
http://nanda-khairiyah.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_3486.html


AD/ART Koperasi

Pengertian Anggaran Dasar (AD)
Anggaran dasar koperasi merupakan sumber peraturan tata tertib yang dasar bagi tatanan kehidupan organisasi atau usaha koperasi yang memuat ketentuan-ketentuan pokok yang dibuat untuk para anggota organisasi/koperasi.
Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan perincian dari Anggaran Dasar (AD). Ketentuan pada ART relatif lebih mudah dirubah daripada ketentuan pada AD. Hal-hal yang tercantum dalam setiap AD dan ART suatu organisasi tergantung dari perhatian organisasi tersebut pada suatu hal. Ada suatu hal yang dalam suatu organisasi dimasukkan dalam AD atau ART karena dianggap penting, tetapi di organisasi lain bisa jadi hal tersebut tidak dimasukkan dalam AD atau ART organisasi tersebut karena dianggap tidak penting.

Ketentuan-Ketentuan Pokok Koperasi
Adapun ketentuan-ketentuan pokok yang berkaitan dengan anggaran dasar koperasi, antara lain:
  • Nama Koperasi
  • Tempat kerja atau daerah kerja
  • Maksud dan tujuan
  • Syarat – syarat keanggotaan 
  • Hak dan kewajiban serta tanggung jawab anggota
  • Pengurus dan Pengawas Koperasi
  • Rapat Anggota dan Keputusan Rapat Anggota
  • Penetapan tahun buku

Pentingnya AD/ART Koperasi
Adapun pentingnya AD/ART koperasi, antara lain:
  • Memberi kekuatan hukum bagi koperasi.
  • Sebagai pedoman dalam pengelolaan usaha & organisasi koperasi.
  • Mengatur hubungan antara anggota dengan anggota.
  • Mengatur hubungan anggota dengan bisnis koperasi.
  • Mengatur hubungan anggota dengan pengurus, pengawas, dan manajer.
  • Mengatur hubungan antara koperasi dengan pihak ketiga.

Fungsi AD/ART Koperasi
Adapun fungsi AD/ART koperasi, antara lain:
  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam sebuah organisasi berfungsi untuk menggambarkan mekanisme kerja suatu organisasi.
  • Anggaran Dasar berfungsi juga sebagai DASAR pengambilan sumber peraturan / hukum dalam konteks tertentu dalam organisasi.
  • Anggaran Rumah Tangga berfungsi menerangkan hal-hal yang belum spesifik pada Anggaran Dasar atau yang tidak diterangkan dalam Anggaran Dasar, Karena Anggaran Dasar hanya mengemukakan pokok-pokok mekanisme organisasi saja.

Hal-Hal yang Perlu Dipertegas dalam AD/ART Koperasi

Adapun hal-hal yang perlu dipertegas dalam AD/ART koperasi, antara lain:
  • Anggota keluar dari koperasi.
  • Kontrak pelayanan antara anggota dan koperasi.
  • Kuorum.
  • SHU yang transaksinya dari anggota dan bukan anggota.
  • Akuntan publik.
  • Pembatasan masa jabatan pengurus dan pengawas.
  • Periode pengurus dan pengawas.
  • Pembagian wewenang pengurus dan manajer.
  • Hubungan kerja pengurus dengan manajer.
  • Imbalan bagi pengurus.
  • Bisnis pribadi pengurus dan manajer tidak bersaing dengan bisnis koperasi.


Sumber:
http://hardjasapoetra.cyptavirtual.net/2010/03/pedoman-membuat-anggaran-dasar-dan.html
http://mirna-saputri.blogspot.com/2012/11/pengertian-ad-art-koperasi.html
http://ksu-imp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9&Itemid=10 










Jumat, 30 November 2012

Sejaraf FC Barcelona


FC Barcelona atau biasa dikenal dengan Barca adalah klub sepak bola yang berasal dari Barcelona, Katalonia, Spanyol. Klub ini didirikan pada pada tanggal 29 November 1899 oleh 12 pemain asal Inggris, Swiss, dan Spanyol dibawah pimpinan Joan Gamper. Motto yang dimiliki Barca adalah "Barca bukan hanya sekedar klub" (El Barça, és més que un club) serta memiliki himne yang berjudul "El Cant del Barca" yang diciptakan oleh Jaume Picas and Josep Maria Espinàs.

Tidak seperti klub sepak bola pada umumnya, FC Barcelona benar-benar milik dan dioperasikan oleh para suporternya. Stadion utamanya berada di Camp Nou, Barcelona. Camp Nou (dari Bahasa Katalan yang artinya adalah "lapangan baru"). Stadion ini mulai dibuka tahun 1957. Kapasitasnya adalah 98.772 kursi dan merupakan kandang dari FC Barcelona.

Sejak tahun 1928, klub ini masuk menjadi peserta Primera División (Divisi Utama) bersama dengan Real Madrid dan Athletic Bilbao dan menjadi tim yang tak pernah terdegradasi ke Segunda División (Divisi Dua). Klub ini juga menjadi klub yang menjuarai liga Spanyol untuk yang pertama kali.

Dengan persembahan 21 gelar Liga Spanyol, 25 gelar Copa del Rey, 10 gelar Piala Super Spanyol, 4 gelar Liga Champions Eropa, 4 gelar Piala UEFA, 4 gelar Piala Super Eropa, FC Barcelona menjadi salah satu tim tersukses di Spanyol, Eropa, dan dunia. Bukti paling nyata ketika pada tahun 2009 FC Barcelona berhasil menjadi klub Spanyol pertama yang berhasil meraih gelar Treble (juara La Liga, Copa del Rey, dan Liga Champions). Dilanjutkan dengan raihan gelar Piala Super Spanyol, Piala Super Eropa, dan FIFA Club World Cup untuk melengkapi raihan gelarnya menjadi Sextuples. Barcelona merupakan klub sepak bola pertama di dunia yang melakukan raihan ini. Fans Barca juga sering dipanggil Culés.

Tapi, pada dekade 60-an Barca mengalami periode krisis. Barca hanya memenangi Piala Spanyol 1963 dan 1968 serta Fairs’ Cup 1966. Baru pada dekade 1970-an Barca bangkit lagi. Pada 1973, bergabung Johan Cruyff asal Belanda. Hadirnya Cruyff memberi sentuhan akhir pada barisan penyerang emas yang terdiri dari Rexach, Asensi, Sotil dan Marcial. Tim ini memimpin kompetisi liga musim 1973/1974. Sekaligus berbarengan dengan perayaan hari jadi klub ke-75. Anggota fans saat itu mencapai angka 69.566. Ketika perayaan dipasang poster Joan Miró untuk mengenangnya.

Sumber : http://www.surgaberita.com/2012/01/sejarah-berdirinya-fc-barcelona.html#ixzz2DhAo5vtn
Tapi, pada dekade 60-an Barca mengalami periode krisis. Barca hanya memenangi Piala Spanyol 1963 dan 1968 serta Fairs’ Cup 1966. Baru pada dekade 1970-an Barca bangkit lagi. Pada 1973, bergabung Johan Cruyff asal Belanda. Hadirnya Cruyff memberi sentuhan akhir pada barisan penyerang emas yang terdiri dari Rexach, Asensi, Sotil dan Marcial. Tim ini memimpin kompetisi liga musim 1973/1974. Sekaligus berbarengan dengan perayaan hari jadi klub ke-75. Anggota fans saat itu mencapai angka 69.566. Ketika perayaan dipasang poster Joan Miró untuk mengenangnya.

Sumber : http://www.surgaberita.com/2012/01/sejarah-berdirinya-fc-barcelona.html#ixzz2DhAo5vtn


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/FC_Barcelona
http://www.surgaberita.com/2012/01/sejarah-berdirinya-fc-barcelona.html

Rabu, 28 November 2012

Pancasila sebagai Etika Politik



BAB IV
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

          A.   Pengantar
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan nilai, sumber dari segala penjabaran norma. Dalam filsafat Pancasila terkandung suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis, dan komperhensif. Sebagai suatu nilai, Pancasila memberi dasar yang bersifat fundamental dan universal. Norma tersebut meliputi:
  • Norma moralyaitu berkaitan dengan tingkah laku manusia.
  • Norma hukum yaitu suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Atas dasar pengertian inilah nilai-nilai Pancasila sebenarnya berasal dari bangsa Indonesia sendiri atau Indonesia sebagai asal mula materi (kausa materialis) nilai-nilai Pancasila.

     Pengertian Etika
Etika masuk pada kelompok filsafat praktis yang dibagi menjadi 2, yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab terhadap ajaran moral (Suseno, 1987).  Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip dalam hubungannya diberbagai aspek kehidupan (Suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi 2, yaitu:
  • Etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri.
  • Etika social membahas tentang kewajiban manusia terhadap lingkungan masyarakat.
Sebenarnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia (Kattsoff, 1986).

         B.   Pengertian Nilai, Norma, dan Moral
           1.      Pengertian Nilai
Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness), dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai/melakukan penilaian (Frankena, 229)
Dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi, nilai pada hakikatnya adalah sifat/kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri. Ada nilai itu karena adanya kenyataan lain sebagai pembawa nilai (wartager). Berbicara tentang nilai berarti berbicara tentang das Sollen, bukan das Sein, yang artinya bahwa das Sollen harus menjelma menjadi das Sein, yang ideal harus menjadi real, yang bermakna normatif harus direalisasikan dalam perbuatan sehari-hari (Kodhi, 1989:21).

          2.     Hirearki Nilai
Max Sceler mengemukakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat dikelompokkan dalam 4 tingkatan, yaitu:
  1. Nilai-nilai kenikmatan; terdpat deretan nilai-nilai yang menyenangkan dan tidak menyenangkan (die Wertreihe des Angenehmen und Ungangehmen)
  2. Nilai-nilai kehidupan; terdapat nilai-nilai yang penting dalam kehidupan (Werte des vitalen Fuhlens)
  3. Nilai-nilai kejiwaan; terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang sama sekali tidak bergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan.
  4. Nilai-nilai kerohanian; terdapat modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci (wermodalitat des Heiligen ung Unheiligen).
Walter G. Everet menggolongkan nilai manusiawi ke dalam 8 kelompok, yaitu:
  1. Nilai-nilai ekonomis
  2. Nilai-nilai kejasmanian
  3. Nilai-nilai hiburan
  4. Nilai-nilai sosial
  5. Nilai-nilai watak
  6. Nilai-nilai estetis
  7. Nilai-nilai intelektual
  8. Nilai-nilai keagamaan

Notonegoro membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu:

  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani & ragawi manusia.
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi mnausia untuk dapat mengadakan kegiatan/aktivitas
  3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Rohani ini dapat dibagi menjadi 4 macam, yaitu:

  • Nilai kebenaran yang berasal dari akal
  • ilai keindahan/nilai estetis yang berasal dari unsur perasaan
  • Nilai kebaikan/nilai moral yang berasal pada unsur kehendak
  • Nilai religious yang berasal dari kepercayaan/keyakinan manusia.

Menurut N. Rescher, pembagian nilai berdasarkan pembawa nilai (trager), hakikat keuntungan yang diperoleh, dan hubungan antara pendukung nilai dan keuntungan yang diperoleh.

     Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis
          a.     Nilai Dasar
Nilai dasar bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan ojektif segala sesuatu.
          b.    Nilai Instrumental
Nilai instrumental merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan.
          c.      Nilai Praksis
Nilai praksis merupaka suatu sistem yang perwujudannya tidak boleh menyimpang dari sistem tersebut. Nilai ini merupakan penjabaran dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata.
         3.     Hubungan Nilai, Norma, dan Moral
Nilai bersifat subjektif dan objektif. Bersifat subjektif apabila nilai tersebut diberikan oleh subjek (dalam hal ini manusia sebagai pendukung pokok nilai) dan bersifat objektif apabila nilai tersebut melekat pada sesuatu (terlepas dari penilaian manusia). Wujud dari sutau nilai adalah norma. Moral merupakan suatu ajaran bagaimana manusia harus hidup dan bertindak dengan sebaik-baiknya. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia sehingga derajat manusia tersebut ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya.

         C.   Etika Politik
Etika politik berkaitan dengan moral manusia. Hal ini berdasarkan pada kenyataan moral selalu menunjuk pada manusia sebagai subjek etika. Walaupun hubungannya dengan masyarakat bangsa atau negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia.
Hal ini didasarkan pada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Aktualisasi etika politik senantiasa berdasarkan pada harkat dan martabat manusia sebagai manusia (Suseno, 1987:15).

         1.     Pengertian Politik
Politik berasal dari kata “Politics” yang bermakna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan. Untuk melaksanakan kebijaksanaan diperlukan suatu kekuasaan (power) dan kewenangan (authority).

          2.     Dimensi Politis Manusia
          a.     Manusia sebagai Makhluk Individu-Sosial
Dasar filosofis dalam Pancasila mendasarkan hakikat kodrat manusia adalah bersifat “monodualis”, yaitu sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Hal ini dikarenakan manusia tidak bisa hidup mandiri, selalu bergantung pada orang lain.

          b.    Dimensi Politis Kehidupan Manusia
Dimensi politis kehidupan manusia mempunyai 2 segi fundamental, yaitu pengertian dan kehendak untuk bertindak. Penataan efektif masyarakat adalah penataan  yang de fakto, yaitu penataan yang berdasarkan kenyataan menentukan kelakuan masyarakat. Maka dari itu, etika politik berkaitan dengan objek forma etika, yaitu tinjauan berdasarkan prinsip-prinsip dasar etika, terhadap objek material politik yang meliputi legitimasi negara, hukum, kekuatan, serta penilaian kritis terhadap legitimasi-legitimasi tersebut.

     3.     Nilai-nilai Pancasila sebagai Sumber Etika Politik

  • Sila 1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”, berkaitan dengan legitimasi moral.
  • Sila 2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, merupakan sumber nilai-nilai moralitas dalam kehidupan negara. Negara pada prinsipnya adalah persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Sila 3 “Persatuan Indonesia”, bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama dalam suatu wilayah tertentu dengan suatu cita-cita dan prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.
  • Sila 4 “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”, negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijaksanaan dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat. 
  • Sila 5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, Negara Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, keadilan dan hidup bersama merupakan tujuan dalam kehidupan negara. 

NB: Ringkasan Pancasila dari buku Pendidikan Pancasila; Prof. Dr. Kaelan, M.S.

Kamis, 15 November 2012

Pertemanan

~ Teman ~

Apa arti teman buatmu?
Apa makna pertemanan untukmu?
Apa tujuan dari adanya pertemanan?

Satu kejadian yang mengajarkanku bagaimana bersikap layaknya teman. Teman yang manusiwi, teman yang sewajar-wajarnya teman. Setiap manusia butuh untuk berteman, bukan? Rasanya ingin menangis, jika salah satu dari temanku merasa sedih. Solusi yang harus diambil adalah bagaimana caranya dia keluar dari masalah ini agar tidak tertekan. Tapi sepertinya agak susah, karena dia terlalu baik. Hal inilah yang sangat disalahartikan. Salah mengartikan kebaikannya.

Setiap manusia mempunyai sisi baik dan sisi buruk. Dia adalah salah satu manusia yang seperti malaikat. Dari dialah, aku belajar kenyataan tentang pertemanan.

Hal yang perlu kalian ketahui tentang teman:
Teman yang baik tidak akan pernah menyakiti temannya sendiri.
Teman yang baik selalu menerima kekurangan, bukan kelebihan.
Teman yang baik selalu mendukung, bukan menjatuhkan.
Teman yang baik tidak akan menuntut untuk begini dan begitu.
Teman yang baik selalu bisa diandalkan, bukan mengandalkan.
Teman yang baik melihat dari sisi apa adanya, bukan ada apanya.
Teman yang baik akan selalu membuatnya tersenyum, bukan membuatnya menangis
Teman yang baik mengajarkan kebaikan, bukan kejahatan.


For t'friends,


Septiamd

Rabu, 31 Oktober 2012

HOBI

HOBI

    Mengenai hobi saya, diantaranya:
1. Mendengarkan Musik
Mendengarkan musik merupakan hobi yang aku urutkan paling pertama. Musik itu sangat mempengaruhi hidupku. Aku tidak bisa memainkan alat musik, tapi aku sangat suka mendengarkan musik. Menurutku musik itu segalanya. Kadang mendengarkan musik bisa menjadi obat jenuh yang sedang aku alami, bisa menjadi alternatif "curhatan hati" (entah galau, sedih, senang, kasmaran, marah, atau bahkan putus cinta). Ya, intinya mendengarkan musik bisa mewakilkan apa yang sedang dirasakan.

2. Tidur
Aku tidak pernah melewatkan kesempatan dimana ada waktu untuk tidur. Apalagi, jika waktu kuliah lagi padat-padatnya, tugas kuliah menumpuk dan dikejar deadline, otomatis waktu tidur jadi berkurang. Maka dari itu, setiap waktu libur kuliah, aku gunakan sebanyak-banyaknya untuk "membalas dendam" tidur.

3. Makan
Aku senang sekali makan. Nah, disini enaknya karena kita bisa hunting makanan apa saja yang mau dicoba. Itung-itung eksperimen dan sebagai rekomendasi ke temen-temen juga.

4. Baca Novel
Baca novel itu juga kegiatan hobi yang tidak bisa diabaikan. Dan, entah mengapa membaca novel itu lebih menarik daripada membaca buku pelajaran. Buatku, novel itu sangat menarik karena kita bisa terbawa oleh arus cerita yang sedang kita baca. Serunya itu, kita bisa baca tulisan fiksi orang yang endingnya bikin penasaran. Membaca novel bisa jadi inspirasi juga buat kita jadi novelis.

5. Baca Komik DETECTIVE CONAN
Komik yang suka aku baca itu anime dari Detective Conan. Bahkan, aku sampai koleksi semua volumenya karena ngefans banget sama Shinichi Kudo. Dari komik ini yang gak aku suka itu kasusnya yang terus menerus pembunuhan tiada henti, mungkin ini salah satu alasan kenapa anime ini gak tayang lagi di TV. Tapi aku suka sama kisah percintaannya Ran Mouri dan Shinichi Kudo.

6. Nonton DVD Korea
K-Drama itu lagi tren banget sekarang. Drama-drama yang ditunjukkan itu tidak membosankan, endingnya juga bikin penasaran. Beda banget sama sinetron Indonesia, jauh malah! Bukannya menghina yaa, tapi sinetron Indonesia itu menurutku kurang bermutu dan itu salah satu alasan kenapa aku lebih milih nonton K-Drama.

7. Travelling
Aku juga suka jalan-jalan, tapi tidak se-mayoritas hobiku lainnya. Jalan-jalan juga bisa jadi obat stress, tapi aku gak begitu dominan sama travelling, karena itu menyita banyak waktu. aku lebih suka menggunakan waktuku untuk baca/tidur daripada harus travelling. menurut orang menyenangkan sih (jalan-jalan memang menyenangkan) tapi buatku, jalan-jalan juga perlu biaya dan itu perlu diperhitungkan.