Organisasi koperasi merupakan proses hubungan kerjasama untuk mengenal dan mengembangkan fungsi MSDM yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dalam suatu atau wadah koperasi. Tujuan dari organisasi koperasi yaitu kumpulan dari tujuan-tujuan antara individu dengan kelompok yang mengacu pada tujuan bersama.
Struktur organisasi koperasi dibentuk berdasarkan atas ideologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh
Strategic Competitiveness sehingga setiap koperasi boleh mempunyai bentuk
yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang
dikembangkan.
Perangkat Organisasi
Adapun 3 perangkat organisasi yang digunakan dalam
koperasi yaitu:
- Rapat Anggota
- Pengurus, dan
- Pengawas
Unsur Terpenting MSDM Koperasi
- Anggota Koperasi
Anggota koperasi memiliki peran ganda, yaitu sebagai pemilik
sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi
dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai
pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi.
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan
dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila
hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak
tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
- Karyawan Koperasi
Karyawan Koperasi adalah sejumlah orang yang bekerja
membantu jalannya usaha dalam koperasi. Misalnya koperasi yang bergerak dalam simpan-pinjam,
karyawan bertugas melayani anggota yang akan menyetor ataupun meminjam uang.
- Manajer Koperasi
Manajer adalah orang yang memegang kekuasaan tertinggi
dari semua karyawan koperasi.
Manajer yang baik harus:
- Berperan sebagai pembuat kebijakan.
- Mampu mengkoordinasi seluruh kegiatan.
- Pengawas yang bijaksana dalam semua kegiatan.
- Mampu mengatur dan menggunakan dana secara efektif dan efisien.
- Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk
masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga
anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota
koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar
berasal dari anggota koprasi. Pengurus
koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan
segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga
dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat
anggota.
- Badan Pemeriksa/Pengawas
Badan pemeriksa koperasi adalah suatu jabatan pada
koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh
merangkap jabatan lain pada koperasi tersebut. Badan pemeriksa memiliki tanggung
jawab langsung kepada rapat anggota koperasi. Badan pemeriksa memiliki tugas
dan fungsi untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan
koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus
koperasi.
- Badan Pembina dan Dewan Penasihat
Pejabat struktural dalam suatu wilayah dimana koperasi
berada biasanya diangkat menjadi pembina atau penasehat.
- Koperasi Sekunder, Kankop, Dekopin
Koperasi
sekunder adalah koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga)
koperasi. Koordinasi dengan koperasi sekunder dalam rangka mencari pasar yang
lebih luas atau mencari tambahan modal sangat diperlukan bagi koperasi primer.
Sumber:
Kankop adalah Kantor Koperasi, tempat dimana karyawan,
manajer, pengurus dsb bekerja.
Dekopin
berfungsi sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi yang menangani pendidikan
perkoperasian bagi para pengurus.
Koperasi
dilihat dari substansinya adalah suatu sistem sosial-ekonomi. Agar tetap bertahan dalam tatanan operasional, koperasi dituntut untuk memanfaatkan
sumber daya yang tersedia untuk mencapai tingkat operasi yang efektif. Untuk
menjalankan kedua fungsi tersebut dibutuhkan manajemen dan organisasi yang
baik. Baik-buruknya manajemen dan organisasi koperasi sangat ditentukan oleh
efektivitas organisasinya.
Saat ini setting sosial politik dan budaya berekonomi masyarakat sudah
mengalami perubahan yang signifikan. Dengan asumsi yang sama, bahwa tidak akan
pernah ada perkembangan koperasi yang baik tanpa pendidikan, maka perubahan
yang terjadi dalam masyarakat, mutlak pentingnya perubahan dalam
paradigma pendidikan koperasi.
http://www.gusbud.web.id/2010/04/manajemen-koperasi-struktur-organisasi.html
http://ozzyzone.blogspot.com/2011/03/makalah-manajemen-koperasi-manajemen.html
http://endrayanie.blogspot.com/2012/12/organisasi-dan-praktek-msdm-koperasi.html
http://nanda-khairiyah.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_3486.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar