Senin, 03 Desember 2012

Organisasi & Praktek MSDM Koperasi

Organisasi Koperasi
Organisasi koperasi merupakan proses hubungan kerjasama untuk mengenal dan mengembangkan fungsi MSDM yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dalam suatu atau wadah koperasi. Tujuan dari organisasi koperasi yaitu kumpulan dari tujuan-tujuan antara individu dengan kelompok yang mengacu pada tujuan bersama.
Struktur organisasi koperasi dibentuk berdasarkan atas ideologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic Competitiveness sehingga setiap koperasi boleh mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan.
 
Perangkat  Organisasi
Adapun 3 perangkat organisasi yang digunakan dalam koperasi yaitu:
  1. Rapat Anggota
  2. Pengurus, dan
  3. Pengawas
 
Unsur Terpenting MSDM Koperasi
  • Anggota Koperasi
Anggota koperasi memiliki peran ganda, yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.

  • Karyawan Koperasi
Karyawan Koperasi adalah sejumlah orang yang bekerja membantu jalannya usaha dalam koperasi. Misalnya koperasi yang bergerak dalam simpan-pinjam, karyawan bertugas melayani anggota yang akan menyetor ataupun meminjam uang.
 
  • Manajer Koperasi
Manajer adalah orang yang memegang kekuasaan tertinggi dari semua karyawan koperasi.
Manajer yang baik harus:
  • Berperan sebagai pembuat kebijakan.
  • Mampu mengkoordinasi seluruh kegiatan.
  • Pengawas yang bijaksana dalam semua kegiatan.
  • Mampu mengatur dan menggunakan dana secara efektif dan efisien.
 
  • Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.  Pengurus koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota.
 
  • Badan Pemeriksa/Pengawas
Badan pemeriksa koperasi adalah suatu jabatan pada koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh merangkap jabatan lain pada koperasi tersebut. Badan pemeriksa memiliki tanggung jawab langsung kepada rapat anggota koperasi. Badan pemeriksa memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus koperasi.
 
  • Badan Pembina dan Dewan Penasihat
Pejabat struktural dalam suatu wilayah dimana koperasi berada biasanya diangkat menjadi pembina atau penasehat.
 
  • Koperasi Sekunder, Kankop, Dekopin
Koperasi sekunder adalah koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi. Koordinasi dengan koperasi sekunder dalam rangka mencari pasar yang lebih luas atau mencari tambahan modal sangat diperlukan bagi koperasi primer.
Kankop adalah Kantor Koperasi, tempat dimana karyawan, manajer, pengurus dsb bekerja.
Dekopin berfungsi sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi yang menangani pendidikan perkoperasian bagi para pengurus.
 
Koperasi dilihat dari substansinya adalah suatu sistem sosial-ekonomi. Agar tetap bertahan dalam tatanan operasional, koperasi dituntut untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tingkat operasi yang efektif. Untuk menjalankan kedua fungsi tersebut dibutuhkan manajemen dan organisasi yang baik. Baik-buruknya manajemen dan organisasi koperasi sangat ditentukan oleh efektivitas organisasinya.
Saat ini setting sosial politik dan budaya berekonomi masyarakat sudah mengalami perubahan yang signifikan. Dengan asumsi yang sama, bahwa tidak akan pernah ada perkembangan koperasi yang baik tanpa pendidikan, maka perubahan yang terjadi dalam masyarakat, mutlak pentingnya perubahan dalam paradigma pendidikan koperasi.
  
 
Sumber:
http://www.gusbud.web.id/2010/04/manajemen-koperasi-struktur-organisasi.html
http://ozzyzone.blogspot.com/2011/03/makalah-manajemen-koperasi-manajemen.html
http://endrayanie.blogspot.com/2012/12/organisasi-dan-praktek-msdm-koperasi.html
http://nanda-khairiyah.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_3486.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar