Definisi Credit Union
Credit Union atau Koperasi Kredit adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang
dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya sendiri. dengan kata lain, Credit Union (CU) adalah salah satu solusi pemberdayaan ekonomi yang bisa melibatkan
banyak kalangan masyarakat, lintas agama bahkan lintas usia, agar mereka
bertanggungjawab dengan masa depannya nanti.
Prinsip Utama Credit Union
Tiga prinsip utama dalam CU, antara lain:
- asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
- asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
- asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Sejarah Credit Union
Koperasi kredit/CU dimulai pada abad ke-19 ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Tak lama setelah itu, terjadi Revolusi Indistri, yaitu pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia diambil alih oleh mesin sehingga terjadi PHK dan masalah pengangguran. Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen
merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang
orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang
dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Namun cara itu tidak berhasil.
Tidak sampai disitu saja, Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia
mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan
kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak
menyelesaikan masalah.
Kesimpulan yang bisa diambil Friedrich Wilhelm Raiffeisen adalah "kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si
miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian
meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk
tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman
adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebut, Raiffeisen bersama kaum buruh dan
petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU)
artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh
berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh
dunia.
Tujuan Pendirian Credit Union
Adapun tujuan dari diidrikannya CU, antara lain:
- Membimbing dan mengembangkan sikap hemat menghadapi tantangan konsumerisme disekeliling kita.
- Memberikan pinjaman layak, tepat, cepat dan murah terutama bagi mereka yang tidak memiliki aset yang dapat dijaminkan ke lembaga keuangan.
- Membiasakan anggota agar menggunakan uang dengan bijaksana. Para pengurus akan membimbing bagaimana memilih simpanan dan menggunakan pinjaman. Pembentukan karakter adalah salah satu prasyarat bagi permohonan kredit.
- Agar anggota dapat merancang masa depan yang lebih baik tidak hanya menghadapi kesulitan sekarang, tapi juga memikirkan masa depan anak-anaknya.
Daftar Credit Union di Indonesia Berdasarkan Tahun Berdiri
Adapun daftar CU yang berada di Indonesia berdasarkan dengan tahun berdirinya, antara lain:
- Credit Union Lantang Tipo (1976)
- Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
- Credit Union Pancur Kasih (1987)
- Credit Union Daya Lestari (2001)
- Dsb
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
http://ratnaariani.com/tentang-credit-union/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar