Rabu, 28 November 2012

Pancasila sebagai Etika Politik



BAB IV
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

          A.   Pengantar
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan nilai, sumber dari segala penjabaran norma. Dalam filsafat Pancasila terkandung suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis, dan komperhensif. Sebagai suatu nilai, Pancasila memberi dasar yang bersifat fundamental dan universal. Norma tersebut meliputi:
  • Norma moralyaitu berkaitan dengan tingkah laku manusia.
  • Norma hukum yaitu suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Atas dasar pengertian inilah nilai-nilai Pancasila sebenarnya berasal dari bangsa Indonesia sendiri atau Indonesia sebagai asal mula materi (kausa materialis) nilai-nilai Pancasila.

     Pengertian Etika
Etika masuk pada kelompok filsafat praktis yang dibagi menjadi 2, yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab terhadap ajaran moral (Suseno, 1987).  Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip dalam hubungannya diberbagai aspek kehidupan (Suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi 2, yaitu:
  • Etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri.
  • Etika social membahas tentang kewajiban manusia terhadap lingkungan masyarakat.
Sebenarnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia (Kattsoff, 1986).

         B.   Pengertian Nilai, Norma, dan Moral
           1.      Pengertian Nilai
Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness), dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai/melakukan penilaian (Frankena, 229)
Dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi, nilai pada hakikatnya adalah sifat/kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri. Ada nilai itu karena adanya kenyataan lain sebagai pembawa nilai (wartager). Berbicara tentang nilai berarti berbicara tentang das Sollen, bukan das Sein, yang artinya bahwa das Sollen harus menjelma menjadi das Sein, yang ideal harus menjadi real, yang bermakna normatif harus direalisasikan dalam perbuatan sehari-hari (Kodhi, 1989:21).

          2.     Hirearki Nilai
Max Sceler mengemukakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat dikelompokkan dalam 4 tingkatan, yaitu:
  1. Nilai-nilai kenikmatan; terdpat deretan nilai-nilai yang menyenangkan dan tidak menyenangkan (die Wertreihe des Angenehmen und Ungangehmen)
  2. Nilai-nilai kehidupan; terdapat nilai-nilai yang penting dalam kehidupan (Werte des vitalen Fuhlens)
  3. Nilai-nilai kejiwaan; terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang sama sekali tidak bergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan.
  4. Nilai-nilai kerohanian; terdapat modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci (wermodalitat des Heiligen ung Unheiligen).
Walter G. Everet menggolongkan nilai manusiawi ke dalam 8 kelompok, yaitu:
  1. Nilai-nilai ekonomis
  2. Nilai-nilai kejasmanian
  3. Nilai-nilai hiburan
  4. Nilai-nilai sosial
  5. Nilai-nilai watak
  6. Nilai-nilai estetis
  7. Nilai-nilai intelektual
  8. Nilai-nilai keagamaan

Notonegoro membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu:

  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani & ragawi manusia.
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi mnausia untuk dapat mengadakan kegiatan/aktivitas
  3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Rohani ini dapat dibagi menjadi 4 macam, yaitu:

  • Nilai kebenaran yang berasal dari akal
  • ilai keindahan/nilai estetis yang berasal dari unsur perasaan
  • Nilai kebaikan/nilai moral yang berasal pada unsur kehendak
  • Nilai religious yang berasal dari kepercayaan/keyakinan manusia.

Menurut N. Rescher, pembagian nilai berdasarkan pembawa nilai (trager), hakikat keuntungan yang diperoleh, dan hubungan antara pendukung nilai dan keuntungan yang diperoleh.

     Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis
          a.     Nilai Dasar
Nilai dasar bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan ojektif segala sesuatu.
          b.    Nilai Instrumental
Nilai instrumental merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan.
          c.      Nilai Praksis
Nilai praksis merupaka suatu sistem yang perwujudannya tidak boleh menyimpang dari sistem tersebut. Nilai ini merupakan penjabaran dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata.
         3.     Hubungan Nilai, Norma, dan Moral
Nilai bersifat subjektif dan objektif. Bersifat subjektif apabila nilai tersebut diberikan oleh subjek (dalam hal ini manusia sebagai pendukung pokok nilai) dan bersifat objektif apabila nilai tersebut melekat pada sesuatu (terlepas dari penilaian manusia). Wujud dari sutau nilai adalah norma. Moral merupakan suatu ajaran bagaimana manusia harus hidup dan bertindak dengan sebaik-baiknya. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia sehingga derajat manusia tersebut ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya.

         C.   Etika Politik
Etika politik berkaitan dengan moral manusia. Hal ini berdasarkan pada kenyataan moral selalu menunjuk pada manusia sebagai subjek etika. Walaupun hubungannya dengan masyarakat bangsa atau negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia.
Hal ini didasarkan pada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Aktualisasi etika politik senantiasa berdasarkan pada harkat dan martabat manusia sebagai manusia (Suseno, 1987:15).

         1.     Pengertian Politik
Politik berasal dari kata “Politics” yang bermakna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan. Untuk melaksanakan kebijaksanaan diperlukan suatu kekuasaan (power) dan kewenangan (authority).

          2.     Dimensi Politis Manusia
          a.     Manusia sebagai Makhluk Individu-Sosial
Dasar filosofis dalam Pancasila mendasarkan hakikat kodrat manusia adalah bersifat “monodualis”, yaitu sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Hal ini dikarenakan manusia tidak bisa hidup mandiri, selalu bergantung pada orang lain.

          b.    Dimensi Politis Kehidupan Manusia
Dimensi politis kehidupan manusia mempunyai 2 segi fundamental, yaitu pengertian dan kehendak untuk bertindak. Penataan efektif masyarakat adalah penataan  yang de fakto, yaitu penataan yang berdasarkan kenyataan menentukan kelakuan masyarakat. Maka dari itu, etika politik berkaitan dengan objek forma etika, yaitu tinjauan berdasarkan prinsip-prinsip dasar etika, terhadap objek material politik yang meliputi legitimasi negara, hukum, kekuatan, serta penilaian kritis terhadap legitimasi-legitimasi tersebut.

     3.     Nilai-nilai Pancasila sebagai Sumber Etika Politik

  • Sila 1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”, berkaitan dengan legitimasi moral.
  • Sila 2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, merupakan sumber nilai-nilai moralitas dalam kehidupan negara. Negara pada prinsipnya adalah persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Sila 3 “Persatuan Indonesia”, bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama dalam suatu wilayah tertentu dengan suatu cita-cita dan prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.
  • Sila 4 “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”, negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijaksanaan dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat. 
  • Sila 5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, Negara Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, keadilan dan hidup bersama merupakan tujuan dalam kehidupan negara. 

NB: Ringkasan Pancasila dari buku Pendidikan Pancasila; Prof. Dr. Kaelan, M.S.

3 komentar:

  1. Menarik untuk pembahasan Pendidikan Pancasila sebagai etika etika politik . Melihat judulnya orang akan beranggapan alat politik seperti pada zaman Ordebaru. Hal ini perlu dipertegas kembali karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu adalah berlatang belakang sejarah Indonesia yang panjang dan dirumuskan kembali oleh para pendiri republik ini.

    BalasHapus
  2. terima kasih sudah sangat sangat membantu tugas saya:)

    BalasHapus