Senin, 22 Desember 2014

Cerpen Etika Profesi



Jam sudah menunjukkan pukul 10.30 WIB. Dosen mata kuliah Etika Profesi Akuntansi sedang mengabsen setiap mahasiswa yang hadir. Mata kuliah Rtika Profesi Akuntansi merupakan mata kuliah softskill yang pertemuannya dilakukan setiap empat minggu sekali. Berhubung dosen mata kuliah ini sama dengan dosen mata kuliah jam pertama, jadi beliau memutuskan untuk menggabungkan jam mata kuliah Etika Profesi Akuntansi bersamaan dengan jam pertama yaitu Akuntansi Pemerintahan. Suasana kelas tidak berisik.
“Tumben ini kelas sepi. Biasanya rame. Lagi pada sakit gigi ya?” tanyaku pada Cahya.
“Bukan sakit gigi, kali, Sep. Tapi pada nahan laper. Pada belon sarapan, termasuk gue,” gerutu Cahya.
Aku hanya bisa senyum-senyum saja. Cahya itu selalu menggebu-gebu kalau sudah ngomongin laper dan makanan.
Setelah dosen mengabsen seluruh mahasiswa yang berada di kelas 4EB11, beliau memulai untuk perkuliahan mata kuliah softskill ini.
“Baiklah, kita mulai matkul ini, ya. Ini pertemuan pertama kita. Untuk mata kuliah ini, saya nggak lama-lama, ya. Paling sekitar setengah jam saja. Ada yang keberatan?” tanya Kak Ana, dosen matkul Etika Profesi Akuntansi dan Akuntansi Pemerintahan.
“Enggaaaaaaakkk…” jawab 4EB11 serempak.
“Oke, kalau begitu. Saya langsung kasih tugas saja ya. Semuanya sudah pada download SAP untuk matkul ini kan?”
“Udaaaaaaaahhhh…” jawab 4EB11 bareng-bareng.
Kak Ana lalu menuliskan tugas apa saja yang harus dikerjakan oleh 4EB11 sebagai tugas softskill bulan pertama. Tugas itu terdiri dari empat macam tugas dan satu tulisan. Tugas dan tulisan itu harus di upload  bulan depan pada jam 18.00 WIB.
“Nah, ini tugas sama tulisan yang harus kalian kerjakan, ya. Terakhir di upload sama kirim e-mail ke saya link blog kalian bulan depan tanggal segitu, jam 18.00 tepat, ya,” seru Kak Ana sembari menjelaskan tentang batas waktu pengumpulan tugasnya.
“Oke, Kak,” sahut Gracia.
“Sebelum kelas ini berakhir, saya mau tanya dulu apa itu etika profesi. Kira-kira, Yani, apa yang kamu ketahui tentang etika profesi?”
“Etika profesi itu prinsip yang telah disepakati seseorang dalam menjalankan profesinya dikalangan masyarakat,” jawab Yani.
“Oke. Jadi kata etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu Ethos yang artinya adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Selebihnya bisa kalian cari materinya dari buku atau internet, ya,” jelas Kak Ana.
“Oke, Kak,” kata Nety.
Lalu, Kak Ana menyudahi perkuliahan softskill ini. Usai berpamitan kepada mahasiswa 4EB11, Kak Ana kemudian keluar kelas dan diikuti oleh anak-anak 4EB11.


*************

Minggu, 21 Desember 2014

Contoh Kasus Fraud Auditing Perusahaan Multilateral

Nama  : Septia Dwiyanti
NPM    :26211680
Kelas   : 4EB11

Contoh Kasus Fraud Auditing Perusahaan Multilateral
dan Analisis

Phar Mor Inc, merupakan perusahaan retail terbesar di Amerika Serikat. Perusahaan ini dinyatakan bangkrut berdasarkan undang-undang U.S. Bangkruptcy Code pada bulan Agustus 1992. Eksekutif di Phar Mor secara sengaja melakukan fraud untuk mendapatkan keuntungan keuangan yang masuk ke saku pribadi individu di jajaran top manajemen perusahaan.

Pada masa kejayaannya, Phar Mor memiliki 300 outlet besar di hampir seluruh negara bagian dan mempekerjakan 23.000 orang karyawan. Dalam melakukan fraud, top manajemen Phar Mor membuat 2 laporan ganda, yaitu laporan inventory yang berisi laporan inventory yang benar (true report), dan laporan bulanan keuangan (monthly financial report) yang berisi tentang informasi tentang inventory yang di adjustment dan ditujukan untuk auditor use only.

Lalu, pada laporan bulanan keuangan, laporan keuangan yang berisi tentang kerugian yang diderita oleh perusahaan ditujukan pada jajaran eksekutif saja, sedangkan laporan lainnya merupakan laporan yang telah dimanipulasi seolah-olah perusahaan mendapat keuntungan yang berlimpah. Dalam mempersiapkan laporan-laporan tersebut, manajemen Phar Mor sengaja merekrut staf dari KAP (Kantor Akuntan Publik) Cooper & Lybrand yang kemudian hari dinyatakan turut ikut serta dalam fraud tersebut.


Analisis:
Sejarah telah mencatat kasus pada perusahaan Phar Mor sebagai kasus fraud di kalangan auditor keuangan. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana eksekutif di Phar Mor sendiri sengaja melakukan fraud untuk memperkaya jajaran top manajemen. Pengendalian lingkungan manajemen sangat diperlukan pada kasus ini. Sebagai perusahaan yang mempunyai etika bisnis yang baik, sebaiknya tidak melibatkan auditor dari KAP Cooper & Lybrand.


Sumber:
https://dimastidano.wordpress.com/dapatkah-internal-audit-menemukan-fraud/
https://dwisarjono.wordpress.com/2014/10/29/kasus-kecurangan-audit-perusahaan-phar-mor-inc/
 




Sabtu, 20 Desember 2014

Contoh Kasus Fraud Accounting Perusahaan Multilateral

Nama  : Septia Dwiyanti
NPM    : 26211680
Kelas  : 4EB11

Contoh Kasus Fraud Accounting Perusahaan Multilateral di Luar Negeri dan Analisis

Xerox Corporation merupakan perusahaan berskala besar yang bergerak pada bidang pemrosesan dokumen secara global dan pasar jasa keuangan. Xerox pernah menjadi raja fotokopi tetapi perusahaan ini melakukan kesalahan fatal dengan fraud revenue yang mencapai US$ 2 milyar. Xerox Corporation melakukan berbagai kesalahan pencatatan accounting dalam keuangan mereka, dan untuk pertama kalinya ketika masalah ini muncul ke permukaan, Xerox Corp telah didenda karena telah secara disengaja melakukan pencatatan keuangan bisnis perusahaan dan pembuatan laporan keuangan perusahaan secara tidak benar, tidak sesuai dengan standar Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), dan kemudian setelah kejadian tersebut, ditemukan juga selisih keuntungan “siluman” yang mencapai US$ 2 miliar selama beroperasi tahun 1997 hingga 2001 oleh Securities And Exchange Commision. Fraud Xerox Corp sebuah skandal yang multidimensional, karena fraud accounting besar – besaran dan tidak dapat langsung terungkap seluruhnya, melainkan secara bertahap satu demi satu.

Setelah pelanggaran pertama terhadap GAAP, terungkap pelanggaran lain terhadap GAAP yang menaikkan pengakuan pendapatan perusahaan secara berlipat melebihi US$ 3 miliar daripada nilai yang sebenarnya, dan pada akhirnya menaikkan pendapatan sebelum kena pajak senilai lebih dari US$ 1,5 miliar. Hal ini dikarenakan perusahaan Xerox Corp bertujuan memenuhi standar pasar saham Wall Street sehingga menyamarkan kinerja operasi perusahaan yang sebenarnya dari para investor. Xerox Corp berjanji untuk melakukan penyusunan ulang laporan keuangan perusahaan, merestrukturisasi bagian kontrol keuangan perusahaan, serta mengurus permasalahan dan administrasi hukum yang berhubungan dengan hal ini, dan juga membayar denda penalti sebesar US$ 10 juta. Walaupun begitu, Xerox Corp tidak pernah mengakui ataupun menyangkal bahwa mereka telah melakukan kesalahan dan fraud dalam menyusun laporan keuangan perusahaan dan informasi keuangan perusahaan untuk para investor ataupun pihak lainnya.

Tak lama berselang, Xerox Corp akhirnya mengakui telah mencatat profit dan penjualan melebihi nilai sebenarnya. Lalu, laporan dari Wall Street atas kebocoran pencatatan keuangan Xerox Corp menyebutkan bahwa saham perusahaan di pasaran tidak anjlok secara drastis. Pada hari yang sama, setelah sempat terguncang mencapai 25% harga saham, saham Xerox Corp ditutup pada $ 6,97 dari pembukaan sebesar $ 8.00, atau turun $ 1,03. Xerox Corp kemudian membentuk tim manajemen baru untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk penyusunan ulang keuangan perusahaan serta laporannya.

Analisis:
Berita mengenai fraud accounting Xerox Corp telah menjadi salah satu skandal audit terbesar di dunia. Xerox Corp yang beberapa tahun belakangan ini mulai bersusah payah karena tidak adanya permintaan pasar dan juga kerasnya persaingan di Benua Asia. Untuk itu, diperlukan penerapan strategi kualitas Xerox melalui LTQ (Leadership Through Quality).

LTQ (Leadership Through Quality) adalah proses bisnis yang terpadu. Komponen dalam LTQ, antara lain: 
  1. Keterlibatan karyawan
  2. Tolak ukur kompetitif
  3. Proses peningkatan kualitas
Oleh karena itu, budaya LTQ Xerox yang baru membutuhkan keterlibatan dan sikap proaktif dari grup keuangan. Dengan hal ini, manajer-manajer lini dapat membuat keputusan yang lebih jelas.


Sumber:
https://akuntansibisnis.wordpress.com/2010/06/16/xerox-scandal/
http://damirichretail.blogspot.com/2014/03/contoh-kasus-sistem-pengendalian.html 
 

Perkembangan Etika Bisnis dan Profesi di Indonesia

Nama  : Septia Dwiyanti
NPM    : 26211680
Kelas   : 4EB11

Perkembangan Etika Bisnis dan Profesi di Indonesia

Kemajuan ekonomi yang pesat di suatu negara memacu para pelaku bisnis untuk mengembangkan bisnisnya lebih luas lagi. Tujuannya tak lain untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Namu terkadang para pelaku bisnis lupa akan etika bisnis yang berlaku hanya demi mencari keuntungan yang banyak untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Di Indonesia sendiri, masalah etika bisnis dan profesi merupakan isu yang menarik untuk melakukan kepentingan riset. Terdapat beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang mengajarkan mata kuliah etika bisnis dan profesi.

Perkembangan etika bisnis dan profesi di Indonesia (profesi akuntan) di mulai pada masa kolonial Belanda. Berkembangnya profesi akuntan di Indonesia bersamaan dengan pasar modal dan dunia usaha di Indonesia. Untuk itu, profesi akuntan memerlukan kepercayaan dari masyarakat untuk menjalankan pekerjaannya sebagaimana mestinya.


Analisis:
Seiring perkembangan zaman, kemajuan ekonomi suatu negara menjadi perhatian seluruh masyarakat. Tak terkecuali di Indonesia. Dengan kemajuan ini banyak pelaku bisnis yang memanfaatkan untuk memperluas jaringan bisnisnya. Semakin pesat kemajuannya sebaiknya diikuti pula dengan kemajuan etika bisnis dan profesinya. Agar seimbang dan tidak terjadi kesalahan.


Sumber:
http://rishylyasinaga.blogspot.com/2012/10/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
http://purnama110393.wordpress.com/2014/01/08/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/
http://rezamanhattan.wordpress.com/2012/11/13/pentingnya-etika-dalam-profesi-bidang-akuntansi/
dion.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35636/Konsep+Etika+Bisnis.docx
http://viiycantik.wordpress.com/2011/11/26/perkembangan-profesi-akuntansi-di-indonesia/

Selasa, 16 Desember 2014

Contoh Kasus Benturan Kepentingan

Nama  : Septia Dwiyanti
NPM    : 26211680
Kelas   : 4EB11

Contoh Kasus Benturan Kepentingan dan Analisis Terhadap Kasus

Sampai saat ini penanganan terhadap kasus skandal Bank Century terus berlanjut, yaitu terkait dengan kasus dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun. Dana yang cukup besar yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik dengan cara menggelapkan dana nasabah. Alasan menyelamatkan Bank Century ini dilakukan untuk menghindari terjadinya krisis secara berantai pada perbankan yang dampaknya jauh lebih besar dari tahun 1998. Singkatnya, dalam kasus ini terjadi praktik perbankan yang tidak sehat.

Total dana talangan dengan jumlah Rp 6,7 triliun ini dilakukan dari bukan November 2008 sampai dengan Juli 2009. Jumlah yang fantastis sekali sehingga tidak mengherankan menjadi sorotan publik, dan DPR menuntut pertanggungjawaban pemerintah, LPS dan Bank Indonesia (BI)

Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral diduga mengubah persyaratan CAR dengan maksud afar bank Century bisa mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Dalam kasus ini mencerminkan bahwa lemahnya BI dalam mengawasi pengoperasian perbankan nasional sehingga merugikan keuangan negara yang tak sedikit.

Analisis:

Pada kasus skandal Bank Century, pemberian dana talangan atau bailout yang membengkak hingga Rp 6,7 triliun ini menjadi sorotan dan perdebatan yang serius. Hal ini dapat berakibat serius terhadap nasabah yang mungkin akan mengurangi kepercayaannya terhadap perbankan di Indonesia.

Kasus Bank Century ini mencerminkan betapa lemahnya Bank Indonesia selaku bank sentral dalam mengawasan terhadap perbankan nasional. Kasus ini juga menimbulkan citra buruk pada dunia perbankan. Oleh karena itu, KSSK telah mengambil langkah-langkah untuk mengambil alih dan menyuntik sejumlah dana untuk menyehatkan meskipun pada akhirnya menimbulkan berbagai masalah.

Dilihat dari hukum, Bank Century terdeteksi melakukan pelanggaran tindak pidana oleh pemilik dan manajemen dengan cara penggelapan dana nasabah. Oleh pendapat para ahli kegiatan ini dapat digolongkan sebagai tindak pidana kejahatan korporasi, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundangan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban tindak pidana korporasi.



Sumber :
http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/07/140716_bankcentury_101
http://lismaaja.blogspot.com/2012/01/kasus-bank-century.html
http://jurnalsrigunting.com/tag/studi-kasus-bank-century/
http://nasional.kompas.com/read/2012/11/29/09491274/Bank.Century.dan.Utang.Politik.KPK
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/2069/1/skandal.bailout.bank.century