Senin, 10 November 2014

Etika dalam Auditing

Nama : Septia Dwiyanti
NPM   : 26211680
Kelas  : 4EB11

Etika dalam Auditing

Etika dalam auditing merupakan suatu proses untuk mengevaluasi bukti-bukti mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi kemudian menyampaikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
 
1. Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik dinilai sangat penting bagi etika profesi akuntansi. Apabila kepercayaan masyarakat menurun, maka indepensi auditor dinilai juga berkurang. Untuk menjadi independen, auditor harus memiliki kejujuran yang tinggi, tidak memiliki kepentingan tertentu, dll.

2. Tanggung Jawab Auditor kepada Publik
Auditor bertanggung jawab kepada publik dengan menghasilkan laporan keuangan yang telah diaudit secara benar.

3. Tanggung Jawab Dasar Auditor
Auditor memiliki tanggung jawab dasar, yaitu:
  • Perencanaan, pengendalian, dan Pencatatan
  • Sistem akuntansi
  • Bukti audit
  • Pengendalian intern
  • Meninjau ulang laporan keuangan yang relevan

4. Indepensi Auditor
Indepensi seorang auditor ada 3 macam, yaitu:
  1. Independensi dalam fakta
  2. Independensi dalam penampilan
  3. Independensi dari sudut keahlian


Kesimpulan:
Seorang auditor memerlukan kepercayaan publik untuk menjalankan profesinya. Seorang auditor juga memiliki tanggung jawab dasar dan bertanggung jawab pada publik. Hal ini agar tidak terjadi pelanggaran yang terjadi pada kasus ENRON sebelumnya sehingga kepercayaan masyarakat akhirnya berkurang.
 
 


Sumber:
http://www.academia.edu/5094019/Makalah_Mata_Kuliah_Etika_Bisnis_Dan_Profesi_Etika_Dalam_Praktek_Auditing_dan_Konsultan_Manajemen_
http://albantantie.blogspot.com/2013/11/etika-dalam-auditing.html
Agoes, Sukrisno. Auditing (Pemeriksaan Akuntan) Oleh Kantor Akuntan Publik. Jilid 1. Edisi -2. Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 1999
http://www.slideshare.net/yulimelsari/standar-audit-dan-kode-etik-profesi-akuntan-publik
http://faqiniez.wordpress.com/2010/11/15/etika-dalam-auditing/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar